Rokhmat Ardiyanto Soroti Peran BIG dalam Mengatasi Perselisihan Tata Ruang di Daerah
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Foto: Mentari/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait progres dan evaluasi pelaksanaan program hingga triwulan ke-3 tahun 2024 dan program strategis 2025, Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menyoroti peran BIG dalam mengatasi perselisihan tata ruang yang ada di kabupaten maupun di provinsi. Rokhmat menilai perselisihan yang terjadi kerap menjadi hambatan terhadap iklim investasi di suatu wilayah.
”Di beberapa kabupaten yang antara eksekutif dan legislatif belum tercapainya sebuah kesepakatan. Mana tata ruang yang buat industri, mana yang buat pertanian. Sehingga ini menjadi tumpang tindih. Sehingga investor takut untuk investasi. Ujung-ujungnya, akhirnya investor kabur. Nah, kehadiran geospasial ini untuk bisa menghadirkan data-data yang lebih lengkap,” kata Rokhmat dalam RDP Komisi XII di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2024).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga berharap BIG bisa menyajikan data potensi-potensi sumber daya geotermal daerah serta dengan fungsinya dapat membantu memitigasi bencana. ”Baik minerba, kemudian minyak dan lain sebagainya. Ini supaya dibuka secara transparan. Apalagi Indonesia akan menuju energi baru terbarukan. Bagaimana potensi-potensi geothermal ini biar bermanfaat buat masyarakat,” sambungnya.
Untuk itu, dengan melihat pentingnya kinerja dari BIG, Legislator Dapil Jawa Barat X ini berharap adanya penambahan anggaran guna mendukung kerja-kerja BIG yang lebih efektif dan maksimal. ”Saya bersyukur kalau BIG ini bisa buka perwakilan di beberapa provinsi, tidak hanya di Jakarta saja. Kemudian pertanyaan saya yang selanjutnya, sampai kapan pelaksanaan kebijakan satu peta dan satu data di Indonesia? Karena kami sangat butuh sekali. Semoga BIG bisa hadir membantu kesulitan-kesulitan pemerintah dalam pemetaan investasi,” pungkasnya. (we/rdn)